Tampilkan postingan dengan label Religiusitas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Religiusitas. Tampilkan semua postingan

April 09, 2008

KEHENINGAN DITENGAH KERAMAIAN (Fenonema Praktek Meditasi dalam Masyarakat Modern)

0 comments

Apa salah satu bentuk budaya yang lagi trend saat ini?

Sudah enam bulan terakhir ini Dian Sastrowardoyo (24) bolak-balik menyatroni Shambala, toko itu. "Enggak nyangka di mal ada tempat seperti itu. Seperti menemukan kotak harta karun," kata Dian. Tjipto, pemilik Shambala, berkata, sejatinya toko itu menjual perlengkapan untuk keperluan ritual umat Buddha. Namun, seiring dengan semakin populernya yoga dan meditasi di antara kaum urban Jakarta, Shambala pun disatroni kalangan dari beragam keyakinan, selebriti, juga politisi. Mereka rupanya kini meminati beragam pernik yang berhubungan dengan meditasi. Shambala, yang menyempil di salah satu lantai di Pondok Indah Mall II itu, memang tampak berbeda dibandingkan dengan sekitarnya. Eksotis, mengundang siapa saja untuk menjenguk. Belakangan, kecenderungan orang terhadap masalah spiritualisme memang merebak. Hal-hal berbau spiritualisme itu kerap diistilahkan sebagai New Age. Di belahan dunia barat, segala sesuatu berbau New Age begitu laris manis dikonsumsi. Meski berakar ajaran Buddha dan Hindu, meditasi boleh dibilang salah satu produk yang diadopsi oleh fenomena New Age. Kaum urban Jakarta pun tak ketinggalan. Tengoklah, program yoga dan meditasi makin diminati[1].

Fenomena diatas mungkin hanya sebagian kecil dari realitas yang ada di kota besar seperti jakarta dan kota-kota lainnya berkaitan dengan munculnya praktek meditasi yang diusung menjadi salah satu komoditi dan konsumsi orang modern. Cerita diatas mungkin dapat mewakili dan dapat menjadi gambaran akan adanya budaya baru yang sudah menggejala dalam kehidupan masyarakat perkotaan.


Jaman Modern dan Trend Meditasi

Meditasi merupakan salah satu trend budaya kaum urban Jakarta akhir-akhir ini dan juga di kota lainnya. Tidaklah mengherankan lagi seumpama di sebuah mall dapat dijumpai salah satu gerai toko yang menjual berbagai macam peralatan dan perlengkapan untuk meditasi ataupun yoga. Sebenarnya perlengkapan ini merupakan perlengkapan ibadat bagi umat Budha namun telah mengalami pergeseran kegunaan dimana sekarang ini bukan lagi menjadi pusat perlengkapan ibadat umat Budha saja namun setiap orang yang menginginkan meditasi menyambangi toko tersebut. Toko semacam ini juga memberikan fasilitas sebuah kamar yang cukup luas untuk meditasi.

Kehidupan kota besar yang sibuk membuat banyak orang tidak memiliki kesempatan untuk berkomunikasi dengan sesamanya secara mendalam. Akibatnya: sering muncul perasaaan sepi (loneliness) dan kadang berbuntut pada gangguan psikosomatis. Salah satu alternatif terapi yang banyak digandrungi masyarakat modern saat ini adalah meditasi. Meditasi merupakan praktik paling populer dalam berbagai terapi untuk kesehatan holistik. Bagi yang meyakininya, meditasi membantu mencapai keseimbangan energi dalam diri dan semesta. Situasi itu membuat orang berada pada kondisi di mana tak ada lagi persepsi atau judgement namun hanya ketenangan yang dirasakannya.

Hal senada juga dialami oleh seorang artis Oppie andaresta dan mungkin juga masyarakat urban lainnya. Ketika karier keartisannya menanjak, ia merasakan ada sesuatu yang hilang yang harus dicarinya. Batinnya terus mencari apa arti hidup, bagaimana hidup itu mesti dijalani. Kehausan rohani yang selalu muncul dan ingin disejukkan inilah yang membawa Oppie terus mengikuti aktivitas berbau spiritualitas ini. Jiwanya ingin tenteram, pikirannya menyatakan salah satu sarana efektif yaitu dengan meditasi. Meditasi diyakini merupakan salah satu teknik yang bisa membantu memberikan ketenangan jiwa dan pikiran.

Menurut Dr. Herry Priyono seorang pengajar di Pascasarjana STF Diyarkara menjelaskan bahwa kondisi hidup modern tidak bisa tidak telah membuat self atau diri terserak-serak oleh sistem-sistem di dalam kehidupan yang semuanya memiliki logikanya sendiri. Keterserakan dalam diri atau scattered self membuat konsentrasi terpecah. Ruh yang terserak tidak menghasilkan apa-apa. Padahal untuk melakukan sesuatu dengan kualitas, dengan achievement, dibutuhkan konsentrasi penuh. Kehidupan modern telah menggusur life world dalam kategori Habermas, yakni suatu ranah dari hidup yang tanpa transaksi, tanpa birokrasi, tanpa achievement, suatu aspek yang poetic di dalam kehidupan. Kolonisasi hidup oleh sistem ini membuat orang megap-megap, seperti terdampar di padang gurun. Ia mengamati kebutuhan untuk menyatukan self yang terserak ini bertumbuh dan kemudian menjadi gelombang kebutuhan yang melahirkan gelombang suplai yang besar dan kemudian melahirkan kebutuhan yang lebih besar melalui berbagai cara promosi[2].


Analisa kritis terhadap trend meditasi

Pada umumnya, meditasi dikenal dengan sebutan tapa atau samadi. Meditasi merupakan kegiatan renungan dengan sikap tubuh tertentu untuk membantu konsentrasi. Meditasi mencakup latihan, persiapan dan praktik. Dalam ulasan tentang meditasi pun, terdapat aneka pengertian, fungsi, tujuan, teknik, dan bimbingan. Sebagai pemula dalam bermeditasi, meditasi dirasakan sebagai sesuatu yang berat karena dituntut untuk diam dalam waktu yang lama dan dapat mengakibatkan sakit fisik. Akan tetapi, setelah sekian lama berlatih, meditasi telah menjadi suatu kebutuhan. Mengapa orang merasa butuh untuk bermeditasi? Dari pengalaman yang ada, selain menggunakannya sebagai sarana untuk berdoa, di mana kehidupan rohani semakin terbina, meditasi dibutuhkan karena dapat menjadi sumber kekuatan mental. Meditasi menjadi perlu karena di sinilah tercapai ketenangan batin.

Kenyataan bahwa gerakan-gerakan spiritual seperti meditasi menjadi lebih marak di tengah masyarakat urban, khususnya anak muda, tentunya hal ini merupakan gejala yang menggembirakan di satu sisi, tetapi juga menjadi bahan pertanyaan. Apakah ini hanya mode ataukah sebuah pencarian yang membawa kepada spiritual yang sejati? Terlepas dari masalah kegunaan meditasi sebagai sebuah cara olah rohani dimana manusia mengalami hubungan dirinya dengan Yang Transenden, fenomena maraknya meditasi ini telah mengalami pergeseran menjadi lahan komoditi bisnis spiritualitas.

Bahwa akhirnya terjadilah sebuah komodifikasi dari apa yang dinamakan sebagai "spiritualitas". Selama ini muncul kesan yang kontradiktif bahwa sesuatu yang tak ternilai harganya, seperti spiritualitas, akhirnya menjadi obyek pasar. Kontradiksi itu terjadi karena masyarakat kita kadangkala masih sering berpikir dengan teori lama. Perkembangan postmodernisme saat ini menunjukkan bahwa tukar-menukar tidak hanya berlaku dalam bidang barang dan jasa, tetapi juga dalam bidang nilai dan norma. Pengertian ekonomi di era postmodernisme menjadi jauh lebih luas. Ekonomi bukan hanya mengatur barang dan jasa, tetapi juga mengatur pertukaran nilai-nilai kebudayaan, keyakinan agama dan nilai moral, dalam pengertian mempertukarkan modal ekonomi dengan modal spiritual, modal simbolik, modal kebudayaan atau modal sosial[3].

Paling tidak masyarakat harus tahu jenis meditasi dan manfaatnya. Masyarakat Indonesia mungkin mengenal meditasi seperti ketika pertama mengenal makanan siap saji. Antusias sekali untuk icip sana, icip sini. Layaknya sebuah bisnis yang menguntungkan, tingginya kebutuhan akan hal-hal spiritual ini dipandang sebagai peluang. Hukum permintaan dan penawaran dalam ilmu ekonomi berlaku. Tingginya permintaan mendongkrak harga pengetahuan spiritualitas. Salah satu contohnya, bisnis spa yang juga mengedepankan prinsip tubuh, pikiran, dan spirit (body, mind dan spirit).

Akhirnya praktek meditasi lambat laun mengalami pergeseran makna dan fungsi karena menjadi komoditi bisnis orang-orang urban. Kehadiran akan Yang Transenden yangkerapkali dirasakan melalui meditasi direduksi menjadi pemujaan akan diri (self). Tetapi yang perlu diingat bahwa hal-hal spiritual tidak bisa dinilai secara nominal. Spiritualitas itu tidak punya nilai[4].


[1] Febriane, Sarie, “Kotak Harta Karun di Pojokan Mal”, Kompas Cyber Media, www.kompas.com, Selasa, 10 Maret 2007.

[2] -, “Kalau Bisa Melepas Kedua Sandal”, Kompas Cyber Media, www.kompas.com, Minggu, 20 Februari 2005.

[3] -, “Kalau Bisa Melepas Kedua Sandal”, Kompas Cyber Media, www.kompas.com, Minggu, 20 Februari 2005.

[4] Diyah Triarsari, “Tidak Yoga = Tidak Gaul”, Kompas Cyber Media, www.kompas.com, Selasa, 6 Juli 2004.



[get this widget]

April 08, 2008

Agama dalam Pemikiran Barat Modern dan Post- Modern

0 comments

Pendahuluan

Untuk memahami makna agama dalam pemikiran Barat post-modern, diperlukan elaborasi mengenai pemikiran yang berkembang di Barat era modern. Oleh sebab itu, untuk memahami pemikiran post modern diperlukan kajian tentang pemikiran modernis, sebab pemikiran post modernis itu “menelan” pemikiran modernis. Konsekwensinya, untuk mengkaji konsep dan makna agama dalam pemikiran post modernis perlu menelusuri kembali pandangan pemikir yang post-modern yang dianggap telah menyerang pemikiran keagamaan modern Barat.


Munculnya Post- Modern

Post modernisme merupakan suatu istillah yang hakekatnya masih kontroversial. Tonggak sejarah barat yang dimulai dari aktifitas seni itu tidak jelas kapan bermula dan dalam bentuk apa? Ia merupakan proses perubahan dan reformasi yang panjang yang benih-benihnya telah ada pada zaman modern itu sendiri.

Asumsi yang diterima umum sebagai pertanda bangkitnya post modernisme adalah berakhirnya modernitas. Pertanda yang menarik untuk dicermati adalah dalam pemikiran tentang agama. Perubahan pemikiran keagamaan yang mencolok dari era pra-modern nampak dari beralihnya pendekatan yang bersifat teistik kepada pendekatan sekuler ateistik. Artinya perubahan konsep Tuhan dari era pra-modern kepada era modern dan post modern di Barat sangat drastis.

Diskursus yang meletakkan Tuhan secara sentral hanya terbatas pada para teolog, sedangkan para filosof lebih tertarik pada sains. Hasil dari gerakan ini adalah desakralisasi agama itu sendiri dan peminggiran agama dari fungsinya yang sentral. Dengan dihapusnya nilai-nilai transendental, maka Tuhan telah direduksi menjadi semangat kebangsaan dan kebudayaan.

Perkembangannya selanjutnya ditandai dengan munculnya eksistensialisme dan filsafat analitik, yang merupakan buah ciptaan akal post-modern (post modern mind). Inilah yang menggantikan metafisika. Sistem yang baru ini disebut dengan Post-Modernisme, yaitu suatu sistem yang tanpa pemikiran metafisis, bahkan mengesampingkan dan meremehkan doktrin keagamaan yang berdasarkan pada metafisika.


Konsep Nilai Post- Modern

Konsep tentang nilai digunakan untuk menggugat agama. Penghapusan nilai (dissolution of value) dan penggusuran tendensi yang mengagungkan otoritas dilakukan dengan mereduksi makna nilai yang dijunjung tinggi dan dinilai sebagai absolut oleh agama dan masyarakat. Nietzsche mengungkapkan doktrin nihilisme yaitu situasi dimana "manusia berputar dari pusat ke arah titik X", artinya "nilai tertinggi mengalami devaluasi dengan sendirinya". Heidegger mendefinisikan nihilisme sebagai "suatu proses dimana pada akhirnya tidak ada lagi yang tersisa". Dalam pandangan Nietzsche proses nihilisme adalah devaluasi nilai tertinggi. Dalam pandangan Heidegger nihilisme menunjukkan penghapusan Being dengan sedemikian rupa sehingga menjelma menjadi nilai. Nilai tidak lagi mempunyai makna. Suatu konsep tentang apapun tidak lagi berdasarkan pada sesuatu yang metafisis, religius ataupun mengandung unsur ketuhanan (divine).

Nilai tidak lagi berkaitan dengan agama dan kepercayaan. Perubahan kebenaran menjadi sekadar nilai berbentuk "will to power". Filsafat nihilisme bertujuan untuk mengkaji dan menghapuskan segala klaim yang dilontarkan oleh pemikiran metafisika tradisional. Metafisika dihilangkan atau disingkirkan. Nietzsche mendefinisikan metasifika secara pejoratif sebagai "ilmu yang membahas tentang kesalahan manusia yang fundamental". Agama sebagai asas bagi moralitas diserang dengan doktrin nihilisme. Doktrin ini dinamakan European nihilism. Teori tentang European nihilsm ini dapat dilihat dengan lebih jelas lagi dari apa yang kini disebut sebagai "the philosophy of difference" yang menjadi salah satu penghubung antara nihilisme dan hermeneutika (filsafat interpretasi).

Nihilisme dan filsafat perbedaan (philosophy of difference) merupakan tanda berkembangnya post-modernisme yang pada perkembangan berikutnya menjadi penolakan terhadap kebenaran transenden. Dalam diskursus para pemikir post-modernis dunia ini dianggap sebagai makna dan makna adalah segala sesuatu, dan hermenutika adalah "nabinya". Post-modernisme cenderung memihak kepada relativisme dan bahkan menunjukkan peperangan terhadap ide kebenaran yang eksklusif, obyektif dan transenden. Kebenaran adalah sesuatu yang internal dan subyektif sifatnya, sedangkan dunia ini bukan sebagai totalitas dari sesuatu, tapi sebagai totalitas fakta.

Filsafat post-modern melebur nilai tertinggi, menyingkirkan Tuhan dan rujukan segala bentuk nilai sebagai fondasinya. Nilai baru yang diperkenalkan post-modernisme adalah nilai yang memiliki hubungan dengan nilai-nilai lain atau bahkan saling tukar menukar, karena ia memiliki status yang sama dalam wajah yang universal. Metafisika tradisional mulai melebur dan tenggelam.

Masalahnya adalah tidak ada lagi nilai yang diakui dan memiliki kelebihan dari nilai-nilai lain. Akibatnya setiap orang akan terlibat dalam kerja interpretasi terhadap setiap aspek wujud yang tiada ada habisnya. Agama tidak lagi berhak mengklaim punya kuasa lebih terhadap sumber-sumber nilai yang dimiliki manusia seperti yang telah diformulasikan oleh para filosof. Jadi agama dipahami sebagai sama dengan persepsi manusia sendiri yang tidak mempunyai kebenaran absolut. Oleh sebab itu ia mempunyai status yang kurang lebih sama dengan filsafat. Jika demikian maka agama dalam pemikiran post-modern telah digambarkan dalam bentuk dan sifat yang sangat berbeda dari sebelumnya.


Pandangan Post- Modernis Tentang Agama

Agama telah mengalami perubahan yang menyolok, yaitu: dari sifatnya yang teistik dan kemudian pada era modern dipahami dengan pendekatan sekular dan pada akhirnya pada era post- modern menjadi ateistik. Pemikiran post- modern di Barat tidak hanya diwarnai oleh sikap ateistik, tetapi juga ditandai oleh kecenderungan di kalangan filofofnya untuk mereduksi teologi menjadi antropologi (Tuhan digambarkan sebagai produk dan refleksi dari pikiran manusia yang luar biasa).

Salah seorang tokoh yang cukup memberikan suara terkait dengan pemikiran tentang agama ini adalah Nietzsche. Ia beranggapan bahwa agama adalah ekspresi penderitaan. Manusia menderita karena ia adalah hewan yang sakit, ia menderita karena internalisasi instingnya sendiri oleh sebab kehidupan sosialnya. Yang membuat manusia menderita adalah eksistensinya yang tidak berarti, mengenai problem tentang makna dirinya sendiri. Tuhan dianggap mati, Dia yang adalah realitas, nilai, dan kekuasaan yang absolut telah diremehkan dan diganti dengan nilai-nilai kemanusiaan. Nietzsche tidak percaya bahwa Tuhan itu ada, riil, dan berada di luar manusia, sebab bagi dia Tuhan hanyalah persepsi manusia tentang sesuatu yang kuat. Agama macam apa yang dimaksud oleh Nietzsche? Agama yang mungkin dimaksud olehnya barangkali agama dalam bentuk pandangan hidup dan bukan sistem kepercayaan dengan konsep-konsep yang diberikan dalam bentuk doktrin. . Agama yang memberitahu manusia bagaimana melakukan sesuatu (di dunia ini) dan bukan apa yang harus dipercayai (di dunia akherat nanti). Beberapa tokoh yang mempunyai pandangan yang hampir sama dengan ini antara lain: Karl Marx, North Whitehead, dan Foucoult.

Singkatnya, kecenderungan pemikiran post-modern adalah penolakkan terhadap agama yang telah mapan. Agama telah diputuskan dari status terdahulunya sebagai sumber nilai dan kebenaran bagi manusia. Konsep akal telah dipisahkan dari konsep kepercayaan atau konsep Tuhan (karena itu menjadi ateistik). Perubahan ini menggoyangkan konsep kepercayaan, keberagamaan, dan kebenaran yang selama ini telah dipegang oleh masyarakat beragama. Agama dianggap sebagai hasil dari suatu keragu-raguan tentang kesatuan seseorang, perubahan kepribadian: ada manusia yang lemah dan manusia yang kuat atau super (disebut Tuhan).

Apa yang menyebabkan ateistik terhadap agama ini? Hal ini disebabkan oleh kegagalan para pemikir post-modern dalam memahami konsep Tuhan. Semuanya seakan-akan lebih merupakan pernyataan filofosis ketimbang teologis. Padahal, berbicara tentang Tuhan mau tidak mau orang akan masuk dalam pemikiran teologis, bukan semata-mata mengandalkan pada persepsi dan pemikiran akal manusia.

Pemikiran dan pandangan yang sama juga disampaikan oleh Heidegger. Ia mengaku bahwa ia memahami konsep Tuhan sejauh hal itu menyangkut kesadaran individu tentang dosa dan kesalahan pribadinya, tapi ia tidak memahami Tuhan sebagai pencipta. Ia berpikir tentang Tuhan secara non-metafisis. Baginya akhir dari pemikiran teologis adalah berhenti berpikir tentang Tuhan sebagai cause sui (Tuhan yang dianggap sebagai kekuatan penyebab yang mencipta dan menjaga alam kosmos) dan sebagai gantinya adalah Tuhan yang manusia dapat menari dan melutut di depan-Nya (inilah Tuhan yang sebenarnya).

Tokoh lain yang juga cukup berpengaruh dalam memerikan pemikiran tentang agama dan Tuhan adalah Wittgenstein. Dalam bukunya bukunya Notebooks (1916) Wittgenstein mengatakan bahwa berbicara tentang dunia adalah bicara tentang maknanya, dan berdoa adalah berfikir tentang arti kehidupan, dan beriman kepada Tuhan sama dengan melihat bahwa hidup ini mempunyai suatu makna. Sebab Tuhan tidak menampakkan diriNya di dunia ini. Dalam Lecture and Conversation, Wittgenstein mengatakan bahwa ketika pemikiran tentang kehidupan manusia ditemui dalam peribadatan dalam bentuk pujian dan pujaan, ia tidak mengarah atau merujuk kepada Tuhan, ia sekedar ibadah (worship) kepada Tuhan. Konsep religiusitas bagi Wittgenstein bukan sifat yang diambil dari kegiatan ritual keagamaan yang biasanya ditandai oleh banyaknya doa tetapi ditandai oleh kegiatan sosial. Wittgenstein memisahkan aktivitas sosial dari agama, ia memprediksi bahwa di masa depan kehidupan keagamaan tidak bergantung kepada gereja dan pendeta lagi. Wittgenstein secara terang-terangan menolak otoritas keagamaan.


Kesimpulan

Post-modernisme membangun suatu “teologi” berdasarkan pada asasnya sendiri, meskipun tidak disebut teologi. Dalam “teologi” ini, Tuhan dimasukkan ke dalam sistem penjelasan rasional yang tertutup (closed system of rational explanation). Akhirnya pikiran post modern merobohkan jalan berpikir metafisis. Akibatnya konsep tentang Tuhan, religiusitas dan kebenaran agama tidak sesuai lagi dengan doktrin-doktrin keagamaan. Filsafat post-modern gagal memahami konsep agama tentang Tuhan, tentang kebenaran dan tentang aktifitas keagamaan.



[get this widget]

Menuju Perdamaian Antar Umat Beragama

0 comments

A. Pengantar

Wacana mengenai pluralisme agama seakan-akan tidak ada habisnya untuk dibahas. Kitapun tidak memungkiri bahwa wacana tersebut semakin hari semakin berkembang. Banyak hal telah dilakukan untuk menanggapi wacana pluralitas agama tersebut, mulai dari diskusi, sarasehan, talk show, doa bersama dll. Keberagaman agama yang ada di Indonesia ini telah memunculkan berbagai dampak, baik dampak-dampak yang positif, seperti tampak dalam kehidupan keseharian masyarakat pada umumnya yang sangat rukun, saling menghormati, saling bekerjasama satu sama lain. Namun kita juga tidak bisa memungkiri munculnya dampak-dampak negatif di sisi lainnya, seperti konflik agama yang terjadi di berbagai daerah, perselisihan yang berlatar belakang agama, munculnya wacana agama mayoritas dan minoritas.

Nah, yang menjadi persoalan adalah pandangan bahwa apakah agama itu memang benar menjadi sumber konflik yang terjadi atau malahan para pemeluknya sendiri? Dalam tulisan ini saya mau mengajak dan menganalisa terhadap pertanyaan-pertanyaan tersebut, terutama mengenai pandangan manusia terhadap pluralisme. Mengapa ada paham mengenai pluralisme agama? Bagaimana sikap gereja sendiri berkaitan dengan pluralisme agama tersebut? Bagaiman mewujudkan perdamaian antar umat beragama? Apak dialog masih relevan untuk menjawab persoalan-persoalan tersebut guna mewujudkan suatu perdamaian antar (umat) agama?


B. Pandangan Mengenai Agama

Wacana mengenai pluralisme agama tidak bisa dilepaskan dari berbagai agama itu sebagai pokok pembicaraan. Berkat agama-agama yang ada, hal ini dihayati oleh banyak orang pula maka pandangan mengenai pluralisme agama itupun muncul. Pluralisme agama dilatarbelakangi oleh situasi dimana lingkungan tempat tinggal seseorang terdapat lebih dari satu macam agama yang dihayati oleh penduduknya. Sayapun tidak memungkiri bahwa saya mengakui adanya wacana pluralisme agama karena saya tinggal dalam masyarakat yang menghayati agama yang berbeda-beda satu sama lainnya. Itulah kenyataan yang ada di tengah-tengah masyarakat Indonesia sekarang ini. Namun bahayanya ketika pluralisme ini disalah tafsirkan, dalam artian bahwa pluralisme dipahami bukan sebagai suatu keberagaman agama yang dianut oleh banyak orang, namun dipandang sebagai suatu perbedaan agama. Kadangkala pandangan semacam inilah yang menjadi pemicu konflik antar umat beragama di Indonesia.

Marx mengungkapkan bahwa agama adalah candu masyarakat, tetapi sebenarnya agama lebih berbahaya daripada candu. Agama mendorong orang untuk menganiaya sesamanya. Untuk mengagungkan perasaaan dan pendapat mereka sendiri diatas perasaaan dan pendapat orang lain. Agama dijadikan alat untuk mengklaim diri mereka sebagai pemilik kebenaran tunggal. Fungsi agama telah diubah citranya menjadi alat yang menina-bobokan dengan janji penyelamatan diatas kelaparan dan penderitaan massa. Lembaga agama dan pemimpin agama telah memainkan peranan di luar misi agama sebagai pengemban kasih dan pembela hak kaum tertindas. Agama bukannya mendukung perubahan sosial yang akan membahagiakan lapisan mayoritas, tetapi sebaliknya menjadi alat pelegalisasian kekuasaan pemerintah yang menguntungkan segelintir elite saja. [1]

Konflik antar umat beragam yang masih terjadi di berbagai daerah di Indonesia maupun di berbagi negara lain pafda umumnya seakan membenarkan pandangan Marx tersebut. Meskipun persoalan yang muncul dari konflik antar umat beragama seringkali bercampur aduk antara masalah ekonomi, politik, sosial namun faktor agama seakan memberikan peranan yang amat penting. Salah satu point yang kiranya sering dijadikan perdebatan dalam wilayah agama adalah cara berfikir agama (religion’s way of knowing) yang ditandai dengan klaim kebenaran (truth claim) dan klaim mengenai keselamatan (salvation claim).[2]

Seringkali orang berpandangan bahwa agamanya adalah agama yang paling benar. Agamnya adalah agama yang berasal dari Tuhan. Agamanya adalah satu-satunya agama yang menjanjikan keselamatan, pencerahan maupun pembebasan, sedang agama lain adalah agama yang sesat karena tidak mempunyai jalan keselamatan atau hanya berhubungan dengan agamanya saja. Maka klaim akan mengadili bahwa agamanya adalah agama yang paling benar paling sejati yang berasal dari Tuhan. Disamping itu masih banyak klaim-klaim lain tentang agamanya. Apakah kita juga akan berpandangan seperti itu ?

John Hick seorang teolog gereja Anglikan dalam bukunya yang berjudul The Rainbow of Faith memaparkan bahwa setiap agama besar yang ada di dunia mempunyai beragam perbedaaan namun mempunyai satu kesamaan dalam cara memahami, mengalami dan menanggapai Realitas Asali dalam kehidupan yang mereka sebut dengan Tuhan. Hick mendefinisikan agama sebagai ragam tanggapan manusia terhadap Yang Transenden. Keberagaman agama ini memungkinkan manusia menaggapi Yang Transenden secara berbeda-beda, namun apa yang dituju tetaplah sama yaitu realitas Yang Tertinggi yang disebut dengan Tuhan.[3]

Saya terkesan dengan penggambaran John Hick mengenai agama. Ia melukiskannya sebagai sebuah pelangi. Seumpama kita melihat pelangi yang muncul kita akan terpesona dibuatnya. Hick menggambarkan pelangi itu ada karena pembiasan sinar matahari oleh atmosfer bumi sehingga menghasilkan aneka warna yang gemilang namun menjadi satu kesatuan yang indah. Pelangi itu menjadi indah karena warnanya membentuk menjadi satu kesatuan. Hal ini melambangkan sebagai suatu pembiasan Cahaya Ilahi dari beragam tanggapan manusia. Cahaya Ilahi tersebut dibiaskan dengan beragam cara. John Hick menyimpulkan ragam tanggapan manusia, agama tersebut dalam judul bukunya The Rainbow of Faith.


C. Tantangan Pluralisme Agama

Ketika saya membaca buku yang berjudul The Rainbow of Faith karya John Hick, saya terkesan dengan John Hick yang memaparkan tentang pandangannya mengenai pluralisme agama. John Hick mencantumkan karya Jalaludin Rumi dalam tulisan-tulisannya. Jalaludin Rumi adalah seorang sufi penyair mistik terbesar Persia. Ia lahir pada tahun 1207 dan meninggal pada tahun 1273. Memang kita mengetahui bahwa ia hidup pada abad ke-13 sedang John Hick hidup pada abad ke-20, namun ada titik tolak pandangan yang hampir sama diantara keduanya. Hal ini mungkin dilatar-belakangi oleh situasi pluralisme agama yang sedang berkembang dalam kehidupan mereka masing-masing. Jalaludin Rumi melihat bahwa pluralisme agama sebagai sumber adanya konflik atau perselisihan antar agama yang terjadi. Rumi melihat bahwa perselisihan paham antar umat beragama terjadi karena mereka melihat agamanya masing-masing secara sendiri. Mereka tidak melihat adanya kesatuan yang hakiki pada setiap agama sebagai hasil dari suatu perenungan yang seksama dan menyeluruh karena mereka telah demikian terbelenggu oleh pikiran-pikiran formal dan tradisional. Rumi menegaskan betapa sulitnya mengenal hakikat agama, hanya dari segi formal saja atau satu sudut pandang saja. Rumi melukiskan pandangannya ini dalam sebuah kisah tentang Gajah di Rumah Gelap:

Adalah seekor gajah di rumah yang gelap:

beberapa orang Hindu membawanya untuk dipertunjukkan.

Karena melihat dengan mata tidak mungkin, setiap orang merabanya dengan tangannya.

Tangan yang seorang menyentuh belalainya: ia berkata, “Makhluk ini seperti pipa air.” Yang lain meraba telinganya: baginya gajah tampak seperti kipas.

Yang lain memegang kakinya : ia berkata, “Aku dapati bentuk gajah itu seperti

sebuah tiang.”

Yang lain meletakkan tangannya di punggungnya : ia berkata, ”Sesungguhnya gajah ini menyerupai singgasana.”

Setelah masing-masing memansang lilin di tangannya, perbedaan pun akan lenyap

dari kata-kata mereka.[4]

Rumi menegaskan bahwa selama orang masih berpegang kepada pandangan-pandangan yang sempit tentang hakikat agama, selama masih belum mampu melihatnya secara keseluruhan maka kecenderungannya akan terus berada dalam perselisihan paham agama.

Dalam syairnya yang lain Rumi mengemukakan secar alegoris bahwa pertentangan dan perbedaan diantara agama-agama hanyalah mengenai kulit luarnya dan soal penamaan saja. Tetapi ketika orang-orang telah memahami hakikatnya yang terdalam, perselisihan dan pertentangan itu akan segera berakhir. Hal tersebut dikisahkan Rumi dalam syairnya sebagai berikut:

Empat orang manusia t’lah diberi sekeping uang.

Yang pertama adalah seorang Persia. Dia berkata: “Aku akan belikan uang ini

beberapa buah anggur.”

Yang kedua orang Arab. Dia mengatakan: “Tidak, karena saya inginkan ‘inab.”

Yang ketiga orang Turki. Dia berkata, “Saya tidak mau ‘inab saya ingin uzum.”

Yang keempat orang Yunani. Ia mengatakan, “Saya ingin stafil.”

Karena mereka tidak mengetahui apa yang ada di belakang nama-nama sesuatu, keempat orang itu mulai berkelahi. mereka memperoleh informasi tetapi bukan pengetahuan.

Seorang yang bijak datang ke tempat itu dan mencoba mendamaikan mereka,

seraya berkata, “Aku dapat memenuhi kebutuhan kalian semua, dengan keping uang yang satu dan sama. Jika kalian secara jujur memberi kepercayaan padaku,

mata uang kalian yang satu itu akan menjadi empat; dan empat yang diperselisihkan akan menjadi satu kesatuan.”

Orang yang demikian itu mengetahui bahwa tiap-tiap yang diinginkan dalam bahasanya sendiri adalah benda yang sama, anggur.[5]

Konflik yang mendasarkan pada perbedaan agama merupakan suatu kesalahan cara pandang terhadap satu agama saja. Orang menerima pluralitas sebagai suatu perbedaan yang nampak atau dapat dilihat saja, bukan pada hakikat agama itu sendiri. Keberagaman menurut mereka hanya terjadi apabila kita memandang agama-agama yang ada secara formal, tetapi ketika memandang agama-agama itu secara esensial kebekuan formal itu akan mencair dalam kesatuan hakikatnya. Cara pandang inilah yang dihayati oleh para sufi. Sufi sendiri memiliki sikap yang sangat toleran terhadap agama-agama lain. Mereka memandang bahwa di dalam agama-agama yang berbeda itu terdapat kesatuan hakikat mereka.

Hal tersebut nampak sama dengan pemikiran John Hick. John Hick melihat adanya kelemahan mendasar terhadap cara pandang (religion’s way of knowing) orang-orang dewasa ini terhadap agama-agama lain. Orang memandang agama lain dari sudut pandang agamanya sendiri. Akibatnya kebenaran agama lain tidak ditangkap dengan utuh dan selalu tidak lebih baik daripada agamanya sendiri. Itulah yang terjadi dengan paradigma ekslusivistik maupun inkluvistik atas keragamaan agama. Para pemikir pluralistik ingin melampaui cara berpikir seperti itu, yang menurut mereka hanya berbeda dalam tingkat imperialismenya. John Hick yang memakai dasar filosofis untuk posisi pluralistik, misalnya, melakukan sebuah terobosan baru yang disebutnya sebuah tafsiran religius tetapi tidak konvesional atas agama-agama dalam keragaman bentuknya. Menurut Hick, filosof agama dewasa ini harus memperhitungkan tidak hanya pemikiran dan pengalaman dalam agamanya sendiri, tetapi pada dasarnya pikiran dan pengalaman seluruh umat manusia. Hick mendefinisikan agama sebagai ragam tanggapan manusia terhadap Yang Transenden. Patut dicatat, ada banyak tanggapan terhadap realitas transenden yang tunggal. Akan tetapi persoalannya, bagaimana menjelaskan keragaman jawaban itu? Bagaimana menjelaskan perbedaan kepercayaan, bentuk pengalaman, teologi-ajaran, kitab suci, ritus, tata tertib, etika dan cara hidup, aturan dan organisasi sosial, dan sebagaimana? Bagaimana mempertanggungjawabkan klaim kebenaran yang merupakan dasar berpikir khas agama-agama? Persoalan-persoalan itu dijawab Hick dengan hipotesis pluralistik. Agama-agama besar membentuk persepsi dan konsepsi yang berbeda, dan berkaitan dengan itu respons-respons yang berbeda, terhadap Yang Nyata dari dalam tradisi kehidupan atau peradaban besar yang berbeda-beda; dan dalam setiap tradisi itu terjadi transformasi kehidupan manusia dari keberpusatan pada diri sendiri (self-centredness) menuju keberpusatan pada Yang Nyata (reality-centredness). Maka tradisi-tradisi itu harus diakui sebagai alternatif bagi ruang keselamatan yang di dalamnya, atau jalan keselamatan yang melaluinya, pria dan wanita dapat menemukan keselamatan/pembebasan/pemenuhan terakhir. Jadi, semua agama sebagai totalitas sosio-kultural merupakan jalan yang berbeda dalam mengalami, mencerap dan hidup dalam relasi dengan Yang Ilahi. Melalui relasi itu setiap orang beragama mengalami transformasi kehidupan yang disebut keselamatan atau pembebasan. Dan, yang menyebabkan perbedaan agama-agama, bukan sesuatu yang absolut sifatnya, tetapi hanya faktor-faktor partikular berkaitan dengan sejarah dan kebudayaan tertentu. Dengan itu kita dapat melampaui absolutisme tradisional (dalam bentuk klaim ekslusif maupun inklusif atas keselamatan dan kebenaran). Dalam absolutisme tradisional itu, setiap agama menegaskan kepenuhan keselamatan dan kebenaran dalam dirinya, dan penegasan itu dikembangkan dalam struktur kepercayaan yang hanya mengakomodasi agama lain dengan mensubordinasikannya. Dengan interpretasi pluralistik ini kita dimampukan untuk memahami realitas keragaman agama secara koprehensif dan sesuai dengan fakta-fakta dalam sejarah agama-agama.[6]

Pluralisme agama bukanlah sumber perselisihan antar umat beragama. Pertama kita harus mengubah cara berfikir atau cara pandang kita terhadap keberadaan agama lain. Hendaknya kita dapat menerima bahwa ada agama lain dalam kehidupan masyarakat kita ini. Memandang agama lain secara esensial atau masuk dalam hakikat agama yang terdalam. Atau seperti yang disebutkan oleh John Hick bahwa orang harus memahaminya sebagai suatu proses transformasi kehidupan yakni berpijak dari keberpusatan pada diri sendiri (self –centredness) menuju keberpusatan pada Yang Ilahi (reality-centeredness).

Pada dasarnya semua agama mengakui adanya pluralitas karena kenyataanya memang begitu. Itulah realitas yang mau tidak mau dihadapai oleh agama-agama terutama di bumi Indonesia ini. Agama betul-betul menyadari bahwa ada beragam agama di muka bumi ini. Terhadap kenyataan ini agama harus mengambil sikap untuk berusaha memahami pluralisme ini, Cuma mungkin belum sampai dalam praktek kehidupan atau masih sekedar dalam ajaran normatif saja.


D. Sikap Gereja Menanggapi Pluralisme Agama

Konsili Vatikan II telah menandai sikap keterbukaan gereja terhadap keberadaan agama-agama lain. Melalui dokumen Nostra Aetate (Pada Zaman Kita) gereja menunjukkan sikap peduli terhadap berbagai masalah yang timbul dalam masyarakat dunia pada umumnya yang terjadi pada masa sekarang ini. Gereja mengemukakan pandangannya mengenai hubungan gereja sendiri terhadap agama-agama bukan kristiani, terutama dalam tugasnya untuk mengembangkan kesatuan dan cinta kasih antar manusia, bahkan antar bangsa. Dalam perkembangan hingga sekarang ini konsep dasar tentang gereja telah berubah, begitu pula mengenai pandangan tentang rencana keselamatan Allah. Gereja mulai menghargai agama lain secara positif. Gereja sebagai tanda (sakramen) keselamatan yang universal mempunyai tugas untuk mengembangkan kesatuan dan cinta kasih antar sesama manusia dan antar bangsa.[7]

Secara eksplisit gereja tidak menolak apapun yang dalam agama-agama lain serba benar dan suci. Gereja menerima cara bertindak, cara hidup, kaidah-kaidah serta ajaran-ajaran yang dalam banyak hal berbeda dari apa yang diyakini oleh gereja. Toh hal itu diakui gereja sebagai terang kebenaran yang menerangi banyak orang juga. Gereja mendorong umatnya untuk saling berdialog dan kerjasama dengan para penganut agama lain, sambil memberi kesaksian tentang iman serta peri hidup kristiani, mau mengakui, memelihara dan mengembangkan harta kekayaan rohani dan moral serta nilai-nilai sosio budaya yang terdapat dalam agama-agama lain.[8]

Gereja juga menekankan pandangannya secar khusus kepada agama Islam atau kaum muslimin. Gereja mengkui bahwa sering terjadi konflik antar umat kristiani dan kaum muslimin. Gereja mendorong untuk melupakan peristiwa yang sudah terjadi. Gereja mendorong untuk melatih diri dengan sikap saling memahami dan secara bersama mengembangkan keadilan sosial bagi semua orang, dan mengembangkan nilai-nilai moral maupun perdamaian dan kebebasan bagi semua orang.[9]


E. Dialog : Menuju Perdamaian (Umat) Agama

Berbagi upaya untuk mewujudkan perdamaian antar (umat) agama terus menerus diusahakan. Hal tersebut dipakai sebagai sarana untuk menjembatani perbedaaan pandangan yang sering muncul berkaitan dengan agama. Menurut Rm. Frans Magnis Suseno dialog antar agama merupakan keharusan dan perlu untuk terus-menerus diusahakan karena hanya dengan cara inilah kerukunan antar pemeluk agama bisa diwujudkan.[10]

Dialog mengandaikan bertemunya pribadi-pribadi yang mempraktekan dan menghayatinya, jadi dialog mengandaikan yang berdialog adalah pribadi-pribadi bukan suatu konstitusi. Dialog antar umat beragama hendaknya bukan soal peristiwa yang lahiriah saja, berupa kongress, konferensi, diskusi dll, tetapi terutama peserta dialog itu secara mendalam hendaklah dirasakan sebagai temu hati antar pribadi.[11]

Temu hati antar pribadi mengandaikan bahwa setiap pribadi berkehendak baik untuk mengembangkan perdamaian dalam agama, karena dengan temu hati akan didasari oleh cinta sebagai insan ciptaan Tuhan yang sama tanpa memperdulikan perbedaan agama diantara mereka. Kadangkala memang tidak bisa dipungkiri bahwa dialog yang terjadi hanya dalam kalangan elite agama saja, namun hal itu tidak bisa dilepaskan dengan peran serta umat yang malahan lebih dapat mengahayati dialog antar umat beragama dalam lingkup akar rumput. Dialog itu malahan nampak sekali terwujud dalam kehidupan keseharian mereka. Jadi konflik agama yang terjadi tidak menutup kemungkinan disebabkan oleh kalangan elite agama saja yang terlalu banyak mempermasalahkan kerukunan antar umat beragama.

F. Penutup

Bagi umat beragama sendiri mungkin perlu memperhatikan bahwa dalam situasi pluralisme agama setiap umat beragama harus betul-betul bersedia hidup bersama dengan damai, supaya mereka dapat mengembangkan sikap toleransi yang positif. Umat agama lain tidak hanya dibiarkan tapi dihargai untuk dapat hidup sesuai dengan ajaran agamanya. Saya kira sikap-sikap seperti ini telah tertanam sejak dahulu sebaginilai-nilai moral yang dijunjung tinggi dalam masyarakat, namun kemungkinannya sering tertutupi oleh gejolak transformasi sosial dan pengaruh kepentingan politik dll.

Kita juga perlu untuk membedakan antara pluralisme dengan kebenaran agama. Sikap pluralis mau menerima secara positif dan hormat kepada agama lain bukan berarti harus mengatakan bahwa semua agama sama. Sikap pluralis berarti kita mampu hidup dengan umat beragama yang berbeda dengan kita. Pluralisme juga memerlukan sikap menerima umat yang berbeda. Memang ada persamaan tapi juga ada perbedaan.


Kepustakaan
  1. Hick, John., The Rainbow of Faith, London: SCM Press LTD, 1995.
  2. Kartanegara, Mulyadhi, R., Renungan Mistik Jalal Ad-Din Rumi, Jakarta: Pustaka Jaya, 1986.
  3. Hardawiryana, Robert, SJ., Dialog Umat Kristiani dengan Umat Pluri-Agama/-Kepercayaan di Nusantara, Yogyakarta: Kanisius, 2001.
  4. Ramly, Andi Muawiyah., Peta Pemikiran Karla Marx (Materialisme dialektis dan Materialisme Historis), Yogyakarta: LKiS, 2000.
  5. Nicholson, Reynold A., Jalaludin Rumi Ajaran dan Pengalaman Sufi, Jakarta: Pustaka Firdaus, 1993.
  6. Hardawiryana, Robert, SJ. (penterjemah), Dokumen Konsili Vatikan II, Jakarta: Obor, 1993.
  7. Subanar, Budi, SJ., Deklarasi Nostra Aetate Mengantar pada Teologi Agama-Agama, sebuah diktat Matakuliah Nostra Aetate pada fakultas Teologi Wedabhakti.
  8. Paju Dale, Jehan C., Mencari Kriteria Kebenaran Religius Lintas Agama, sebuah artikel dalam harian KOMPAS Jumat 21 Juni 2002.
  9. Dwi Putrohari, Rovicky., Sebagian Besar Agama Menerima Pluralisme, sebuah artikel dari website: The Virtual Geoscience 8 September 2002.

[1] Muawiyah Ramly, Andi, Peta pemikiran Karl Marx (Materialisme Dialektis dan Materialisme Historis), Yogyakarta: LKiS, 2000. Hal. 164

[2] Paju Dale, Jehan C , Mencari Kriteria Kebenaran Religius Lintas Agama, Jakarta: STF Driyarkara dalam artikel harian KOMPAS Jumat 21 Juni 2002.

[3] Hick, John, The Rainbow of Faith, London: SCM Press LTD, 1995. Hal 1

[4] Kutipan dari Kartanegara, Mulyadhi, Renungan Mistik Jalal Ad-Din Rumi, Jakarta: Pustaka Jaya, 1986. Hal 92. kutipan asli ada dalam buku Mathnawi, Vol III, Hal 71-72 karya Jalaludin Rumi.

[5] Ibid. hal 94-95. Kutipan asli ada dalam Idries Shah, The Way of the Sufi, hal 111.

[6] Paju Dale, Jehan C , Mencari Kriteria Kebenaran Religius Lintas Agama.

[7] Hardawiryan, Robert, SJ. (penterjemah), Dokumen Konsili Vatikan II, Jakarta: Obor, 1993. dalam dokumen Nostra Aetate artikel 1

[8] Ibid. dokumen Nostra Aetate artikel 2

[9] Ibid. dokumen Nostra Aetate artikel 3

[10] Dwi Putrohari, Rovicky, Sebagian Agama Menerima Pluralisme, sebuah artikel dalam website: The Virtual Geoscience Professor, Minggu 8 September 2002.

[11] Hardawiryana, Robert, SJ., Dialog Umat Kristiani dengan Umat Pluri-Agama/-Kepercayaan di Nusantara, Yogyakarta: Kanisius, 2001. Hal. 15.



[get this widget]